Mengapa Ekspor Pasir Laut Tidak Menguntungkan Indonesia?

"Peneliti IPB menilai ekspor pasir laut lebih banyak merugikan daripada menguntungkan Indonesia."

Mengapa Ekspor Pasir Laut Tidak Menguntungkan Indonesia?

Daftar Isi

Kontroversi Ekspor Pasir Laut

Bogor - Peneliti dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Profesor Yonvitner, mengungkapkan bahwa ekspor pasir laut telah menjadi topik yang penuh kontroversi. Menurutnya, aktivitas ini tidak memberikan keuntungan yang signifikan bagi Indonesia. Dalam analisisnya, dampak negatif dari ekspor pasir laut jauh lebih besar dibandingkan dengan manfaat yang diperoleh.

Dampak Negatif Ekspor Pasir Laut

Profesor Yonvitner menekankan bahwa penambangan pasir di laut dangkal dapat mengganggu ekosistem yang ada, serta berdampak pada aspek sosial ekonomi masyarakat. "Berdasarkan tinggi dan banyaknya risiko penambangan pasir laut terhadap habitat," ujarnya kepada Tempo. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai keberlanjutan dan dampak lingkungan dari kegiatan tersebut.

Peraturan Pemerintah Terkait Ekspor

Pemerintah Indonesia baru-baru ini membuka kembali keran ekspor pasir laut yang telah ditutup selama dua dekade. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, perdagangan pasir laut ke luar negeri kini dapat dimulai kembali. Revisi dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) juga mempermudah proses ekspor ini.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini sedang menyeleksi 66 perusahaan yang telah mengajukan izin untuk ekspor pasir laut. Namun, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa ekspor ini hanya untuk hasil endapan atau sedimentasi, bukan untuk pasir laut secara umum.

Perbedaan Sedimen dan Pasir Laut

Dalam penjelasannya, Yonvitner menyebutkan bahwa ada perbedaan yang jelas antara sedimen dan pasir laut. Sedimen mencakup berbagai hasil pelapukan, termasuk batuan, kerikil, pasir, serta lumpur kasar dan halus. Sementara itu, pasir laut yang akan diekspor adalah material yang berasal dari kedalaman laut dangkal, bukan hasil sedimentasi baru dari sungai.

Andang Bachtiar, mantan Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI), menambahkan bahwa pasir yang akan ditambang dan diekspor adalah pasir laut purba, yang berasal dari proses sedimentasi yang terjadi ribuan tahun lalu. "Mereka menambang pasir-pasir purba," ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa aktivitas ekspor pasir laut bukan hanya soal keuntungan ekonomi, tetapi juga menyangkut keberlanjutan lingkungan.


Baca Berita yang lain di Google News



Our Network