Pengemudi BR-V Tembak Ban Pajero Sport Ditangkap Polisi di Aksi Koboi Jalanan

"Insiden penembakan ban Pajero Sport oleh pengemudi BR-V di Demak, Jawa Tengah, menarik perhatian polisi dan masyarakat."

Pengemudi BR-V Tembak Ban Pajero Sport Ditangkap Polisi di Aksi Koboi Jalanan

Daftar Isi

Insiden Penembakan

Demak, – Aksi koboi jalanan kembali mencuat di media sosial ketika seorang pengemudi Honda BR-V terlibat dalam penembakan ban Mitsubishi Pajero Sport di jalan Pantura Demak, Jawa Tengah, pada Kamis, 19 September 2024. Dalam video viral yang diunggah di Instagram @memomedsos_official, terlihat pengemudi BR-V membuka jendela dan mengarahkan senjata api ke arah perekam yang berada di dalam Pajero Sport.

Proses Penangkapan

Berdasarkan informasi dari akun resmi Polres Demak, Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha melalui Kasihumas Polres Demak AKP JARNO menjelaskan bahwa pelaku berinisial S, setelah menembak ban depan dan belakang Pajero Sport, melarikan diri ke arah Kudus. Korban yang tidak terima dengan tindakan tersebut segera melaporkan kejadian ini kepada anggota Sat Lantas Polres Demak yang sedang bertugas di lokasi perbaikan jalan.

Kapolsek Karanganyar bersama anggotanya melakukan penghadangan di jalan yang akan dilalui pelaku. Penangkapan terjadi di lampu traffic light Kencing Kudus, saat mobil pelaku berhenti karena lampu merah. Mobil patroli memepet dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Jalan Raya Demak-Kudus KM 32.

Motif Pelaku

Menurut hasil interogasi, pelaku S melakukan tindakan tersebut karena merasa terancam ketika pengendara Pajero Sport memepet dan berpotensi menyenggol mobilnya. Tindakan ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga emosi dan keselamatan di jalan raya.

Konsekuensi Hukum

Pelaku kini diamankan di Polsek Karanganyar dan dijerat dengan pasal dugaan pengrusakan atau ancaman kekerasan. Ia terancam hukuman 2 tahun 6 bulan atau 1 tahun penjara sesuai dengan Pasal 406 ayat (1) KUHPidana atau Pasal 335 ayat (1) KUHP. Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya penegakan hukum dan keselamatan berlalu lintas.


Baca Berita yang lain di Google News



Our Network