Fakta Mengejutkan dari Kuasa Hukum Korban Perundungan di Binus School

"Kuasa hukum korban perundungan di Binus School mengungkap fakta mengejutkan tentang bullying di sekolah."

Fakta Mengejutkan dari Kuasa Hukum Korban Perundungan di Binus School

Daftar Isi

  1. Pengantar
  2. Fakta Kasus Perundungan
  3. Tanggapan Sekolah
  4. Penutup

Pengantar

Dalam dunia pendidikan, perundungan atau bullying adalah masalah serius yang sering kali terabaikan. Baru-baru ini, kasus perundungan di Binus School Simprug menarik perhatian publik. Kuasa hukum korban, Agustinus Nahak, mengungkapkan fakta-fakta mengejutkan yang perlu kita ketahui.

Fakta Kasus Perundungan

Korban berinisial RE (16) mengalami perundungan yang diduga dilakukan oleh anak-anak dari pejabat dan ketua partai politik. Agustinus menjelaskan bahwa pelaku mengaku memiliki latar belakang keluarga yang kuat, sehingga mereka merasa berhak untuk mengintimidasi korban.

“Dia (pelaku) mengaku bahwa dia adalah anak daripada pejabat, anak pengusaha hebat, anak daripada ketua partai,” ungkap Agustinus. Korban RE mengalami perundungan sejak awal masuk sekolah, dengan puncaknya terjadi pada 30 dan 31 Januari 2024.

Menurut pengakuan korban, terdapat geng-geng kecil di sekolah yang melakukan bullying secara verbal dan fisik, bahkan ada dugaan pelecehan seksual. Orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 31 Januari 2024.

Tanggapan Sekolah

Binus School Simprug membantah adanya perundungan dan pelecehan seksual, menyatakan bahwa kejadian tersebut adalah perselisihan antarsiswa. Hubungan Masyarakat Binus School, Haris Suhendra, mengatakan, “Sekolah telah melaksanakan investigasi berdasarkan bukti dan saksi, kami menemukan bahwa kejadian tersebut adalah perselisihan antarsiswa.”

Sementara itu, kuasa hukum pelaku, Rasamala Aritonang, juga membantah tuduhan perundungan, menyebutkan bahwa kejadian tersebut adalah duel yang terjadi atas kesepakatan individu.

Penutup

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi semua siswa. Kita perlu lebih peka terhadap isu perundungan dan mendukung korban agar tidak merasa sendirian. Mari kita bersama-sama menciptakan sekolah yang bebas dari bullying.


Baca Berita yang lain di Google News



Our Network